Perlindungan Cemerlang di Setiap Tahapan Masa Depan.
Highlights
Perlindungan Optimal
Perlindungan Asuransi berupa Santunan Meninggal Dunia, tambahan Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan, Santunan Cacat Total dan Tetap, serta pembebasan Kontribusi jika Meninggal Dunia, Cacat Total dan Tetap, atau Kondisi Kritis Tahap Akhir*.
Manfaat Dana Tahapan
Pembayaran Manfaat Dana Tahapan untuk mendukung kepastian tercapainya perencanaan pendidikan, perencanaan hari tua, atau perencanaan keuangan lainnya.
Kepastian Perencanaan Keuangan
Dana Tahapan tetap dibayarkan sesuai jadwal meskipun Peserta Meninggal Dunia, Cacat Total dan Tetap, atau Kondisi Kritis Tahap Akhir*.
Fleksibel
Tersedia berbagai pilihan Masa Kepesertaan dan Masa Pembayaran Kontribusi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.
(*) Manfaat Bebas Kontribusi atas Risiko Kondisi Kritis Tahap Akhir
hanya berlaku untuk Plan MAX.
SIMULASI PRODUK
Berikut adalah rincian mengenai manfaat utama, fitur kontribusi, dan ketentuan dari produk PRUTahapan Cemerlang:
1. Manfaat Utama Perlindungan & Dana Tahapan
Produk ini mengombinasikan manfaat perlindungan jiwa berbasis syariah (konsep ta'awun atau saling menolong) dengan pencairan dana tunai berkala: [1]
- Manfaat Dana Tahapan Tunai: Nasabah akan menerima pembayaran dana tunai berkala (berdasarkan persentase dari Target Dana) sesuai dengan Masa Kepesertaan yang dipilih. Total akumulasi dana tahapan yang bisa dicairkan mencapai hingga 160% dari Target Dana. [1, 2]
- Santunan Meninggal Dunia: Sebesar 200% dari Santunan Asuransi. [1, 2]
- Tambahan Santunan Kecelakaan: Tambahan perlindungan sebesar 200% Santunan Asuransi jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan. [1, 2]
- Santunan Cacat Total dan Tetap (CTT): Memberikan protesound sebesar 200% Santunan Asuransi. [1, 2]
- Manfaat Bebas Kontribusi (Waiver): Jika nasabah (pencari nafkah) mengalami risiko meninggal dunia, Cacat Total Tetap, atau didiagnosis penyakit kritis tahap akhir (khusus Plan MAX), maka sisa pembayaran kontribusi dibebaskan. Perlindungan dan rencana pencairan Dana Tahapan anak tetap berjalan sesuai jadwal semula. [1, 2, 3]
2. Fitur & Fleksibilitas Produk
Berdasarkan dokumen informasi resmi Prudential Syariah, fleksibilitas produk ini meliputi: [1]
- Pilihan Masa Kepesertaan: Tersedia jangka waktu perlindungan selama 15, 16, 17, atau 18 tahun. [1]
- Masa Pembayaran Kontribusi: Bisa dicicil fleksibel selama 5 tahun, 10 tahun, atau sama dengan masa kepesertaan. [1]
- Frekuensi Pembayaran: Kontribusi dipatok sangat terjangkau agar ramah di kantong nasabah, dengan opsi pembayaran:
- Minimum Target Dana: Mulai dari Rp30.000.000. [1]
3. Ketentuan Usia Masuk
Produk ini dibagi menjadi dua rencana perlindungan (plan) dengan ketentuan usia masuk peserta: [1, 2]
- Plan PRO: Usia masuk peserta yang diasuransikan berkisar antara 18 – 55 tahun.
- Plan MAX: Usia masuk peserta yang diasuransikan berkisar antara 18 – 45 tahun (dilengkapi manfaat tambahan bebas kontribusi atas risiko kondisi kritis tahap akhir).
- Pemegang Polis: Berusia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah. [1, 2]
Jika Anda berencana menggunakan produk ini untuk persiapan dana pendidikan anak atau tabungan masa depan, Anda bisa berkonsultasi lebih lanjut melalui tenaga pemasar berlisensi mereka atau mengunjungi laman resmi Prudential Syariah. [1, 2]
Apakah Anda tertarik untuk menghitung estimasi dana simulasi (ilustrasi manfaat) dari produk ini, atau ingin membandingkannya dengan produk asuransi syariah lainnya?





0 Comment:
Post a Comment